Jakarta – Para pekerja di seluruh dunia merayakan Hari Buruh atau May Day setiap tanggal 1 Mei, sebagai kesempatan untuk menghormati perjuangan para pekerja dalam mencapai hak dan kesejahteraan mereka di tempat kerja.
Mengutip situs resmi Perpustakaan Universitas Brawijaya, sejarah May Day bermula saat sekelompok buruh Amerika Serikat menggelar unjuk rasa menuntut jam kerja yang lebih pendek, upah yang lebih baik, dan kondisi kerja yang lebih aman. Aksi protes itu terjadi pada 1 Mei 1886 di Chicago, Amerika Serikat.
Aksi protes tersebut berujung pada kekerasan yang mengakibatkan tewasnya sejumlah orang, yang berujung pada pemenjaraan dan eksekusi empat aktivis buruh atas tuduhan terorisme. Peristiwa ini kemudian menjadi katalis bagi gerakan buruh internasional untuk mengenang perjuangan kaum buruh dan memperjuangkan hak-hak mereka di tempat kerja.
Pada tahun 1889, Kongres Buruh Internasional yang diselenggarakan di Paris, Prancis, memutuskan untuk menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day. Sejak saat itu, peringatan May Day menjadi momen penting bagi para buruh di seluruh dunia untuk menyuarakan hak-haknya, termasuk di Indonesia.
Bagaimana May Day diperingati di Indonesia?
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Internasional (KSPI) sekaligus Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, ada enam isu krusial yang akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Aksi unjuk rasa akan digelar di Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta pada Kamis, 1 Mei 2025.
“Isu-isu tersebut antara lain penghapusan outsourcing, pembentukan satuan tugas pemutusan hubungan kerja, upah layak, dan perlindungan tenaga kerja dengan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru,” kata Said dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis, 24 April 2025.
Para buruh juga menuntut perlindungan hak-hak pekerja rumah tangga melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), serta RUU Perampasan Aset.
According to Said, there may be as many as 200,000 workers from the Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, and Bekasi (Greater Jakarta) areas, as well as Purwakarta, Karawang, Serang, and Cilegon, who will attend the International Labor Day commemoration at Monas.
Selanjutnya, unjuk rasa May Day juga akan berlangsung di sedikitnya 30 provinsi di seluruh negeri, yang akan diikuti oleh sedikitnya 1,2 juta pekerja di seluruh negeri.
Masalah Gen Z Juga Ditangani
Serikat pekerja juga turut menanggapi eksploitasi Generasi Z (Gen Z) oleh perusahaan. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, menghimbau perusahaan untuk menghentikan praktik magang yang tidak adil dan eksploitatif yang merugikan pekerja muda.
Mirah menyoroti maraknya budaya magang yang mengeksploitasi anak muda dengan kedok mencari ilmu dan pengalaman, tetapi dengan beban kerja dan gaji yang tak sesuai.
“Hentikan eksploitasi terhadap Gen Z dan hentikan praktik-praktik yang mengambil keuntungan dari mereka, baik secara ekonomi, sosial, maupun budaya,” tegas Mirah dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 29 April 2025.
Mirah menegaskan pentingnya menyuarakan aspirasi tersebut, terutama menjelang Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 yang jatuh pada 1 Mei mendatang. Ia menilai, mengakhiri eksploitasi pekerja magang merupakan bagian dari upaya untuk menjamin kesejahteraan seluruh pekerja di Indonesia.
Lebih lanjut, Mirah menyampaikan kekhawatirannya terhadap tingginya angka PHK, dengan puluhan ribu pekerja yang diputus hubungan kerjanya sejak 2020 hingga awal 2025. “Contohnya, PHK di Sritex , Sanken, dan Yamaha Music,” kata Mirah.
Mirah mengajak para buruh untuk bersatu dan menyuarakan aspirasinya pada May Day 2025, sekaligus mengajak masyarakat sipil, mahasiswa, dan organisasi massa untuk turun ke jalan memperjuangkan keadilan sosial bagi kaum buruh.
“Kami tidak akan tinggal diam ketika hak-hak buruh dirampas. Suara kami adalah kekuatan kami, dan kami akan terus menyuarakan kebenaran demi kesejahteraan rakyat dan buruh Indonesia,” pungkas Mirah.