Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan pemberian nama dua anak harimau sumatera yang lahir pada 26 Januari memiliki makna khusus, yakni nama Nunuk dan Ninik yang melambangkan harapan baru bagi pelestarian satwa liar di Indonesia.
“Hal ini menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk lebih peduli terhadap pelestarian satwa liar,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu, 4 Mei 2025.
Anak harimau tersebut, jantan dan betina, lahir dari pasangan harimau betina bernama Gadis dan harimau bernama Monang di Suaka Margasatwa Barumun di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Awalnya, para penjaga suaka margasatwa tidak menyadari kehadiran hewan karnivora kecil tersebut. Mereka kemudian mendengar suara anak harimau dari dalam kandang Gadis.
Sebelum disandingkan, Gadis pernah ditangkap di Kabupaten Mandailing Natal pada November 2015. Kaki kiri depannya harus diamputasi akibat luka parah.
Gadis kemudian dipindahkan ke Suaka Margasatwa Barumun pada 23 November 2016. Rekannya, Monang, juga terjebak di dekat Kecamatan Dolok Paribuan, Kabupaten Simalungun. Ia dievakuasi ke tempat yang sama dengan Gadis pada 4 Mei 2017.
Nunuk dan Ninik merupakan anak ketiga dari pasangan harimau Gadis-Monang. Sebelumnya, mereka telah memiliki anak bernama Surya Menggala dan Citra Kartini yang dilepasliarkan di Taman Nasional Kerinci Seblat pada 8 Juni 2022. Anak lainnya, Bisma dan Albanta, masih berada di kandang Barumun.
Suaka Margasatwa Barumun beroperasi berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem No. SK.373/KSDAE/SET/KSA.29/2016.
Tempat ini berfungsi sebagai tempat perlindungan bagi harimau Sumatra yang terlibat dalam konflik manusia dengan satwa liar.
Dikelola oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara dan didukung oleh Yayasan Bodhicitta Mandala Medan, tempat perlindungan ini menerapkan pendekatan perawatan semi-liar.