Uni Afrika Usir Dubes Israel untuk Ethiopia dari Acara

Jakarta – Seorang pejabat senior Israel pada Rabu mengatakan bahwa Duta Besar Israel untuk Ethiopia diusir dari acara Uni Afrika minggu ini. Seperti dilansir Arab News, pengusiran dari acara tahunan yang memperingati genosida Rwanda 1994 itu atas permintaan Ketua Komisi Uni Afrika Mahmoud Youssouf. Diplomat itu tidak berwenang berbicara kepada wartawan dan berbicara dengan syarat identitasnya dirahasiakan.

“Ketua Komisi Uni Afrika yang baru memilih untuk memperkenalkan unsur-unsur politik anti-Israel,” kata Duta Besar Israel untuk Ethiopia Avraham Nigusse pada hari Selasa di media sosial.

“Hal ini mengungkap kesalahpahaman mendasar mengenai sejarah masyarakat Rwanda dan Yahudi,” imbuhnya, seraya mengklaim bahwa dirinya diundang oleh Rwanda.

Mantan menteri luar negeri Djibouti, juru bicara Youssouf, tidak menanggapi permintaan komentar.

Youssouf memulai masa jabatan empat tahunnya di Uni Afrika pada bulan Februari. Pada hari Rabu, seorang diplomat di Uni Afrika mengatakan bahwa duta besar Israel telah dicopot karena mereka tidak lagi memegang status pengamat di badan kontinental yang berkantor pusat di ibu kota Ethiopia, Addis Ababa.

Israel mendapatkan kembali status pengamat di Uni Afrika pada tahun 2021, dua dekade setelah status tersebut dicabut karena konfliknya dengan Palestina, karena Yerusalem berupaya menjalin hubungan yang lebih luas dengan negara-negara Afrika.

Namun, status pengamat ditangguhkan lagi pada tahun 2023 sambil menunggu peninjauan oleh komite kepala negara Afrika, dan belum diputuskan. Pada tahun 2023, seorang diplomat senior Israel dikeluarkan dari pertemuan puncak tahunan AU karena tidak memiliki akreditasi yang tepat.

Badan pan-Afrika ini memiliki hubungan kuat dengan Palestina dan sering mengundang para pemimpin Palestina untuk berbicara di pertemuan-pertemuan besar.

Israel bulan lalu menggagalkan gencatan senjata dan memperbarui serangan militernya terhadap Gaza. Kementerian kesehatan di wilayah tersebut mengatakan lebih dari 50.800 warga sipil Palestina telah tewas, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak.

Afrika Selatan, anggota terkemuka Uni Afrika, telah mengajukan kasus terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ), menuduhnya melakukan genosida selama operasi militernya di Gaza .

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *