STRANGERVIEWS – Lebih dari 100 warga Korea Utara hilang setelah ditangkap oleh polisi rahasia saat mencoba membelot dari negara yang terisolasi itu atau bahkan karena mencoba menelepon kerabatnya di Korea Selatan, kata kelompok hak asasi manusia yang berpusat di Seoul pada Kamis, 31 Oktober.
Kelompok Kerja Keadilan Transisi (TJWG) merilis laporan yang merinci pola penghilangan paksa melalui studinya berdasarkan wawancara dengan 62 pelarian Korea Utara di Korea Selatan.
Puluhan ribu warga Korea Utara telah membelot dalam beberapa dekade sejak Perang Korea berakhir pada tahun 1953 dengan gencatan senjata, dengan banyak dari mereka yang ditangkap atau dipulangkan dikirim ke kamp penjara atau fasilitas penahanan lainnya sebelum dibebaskan.
Kelompok tersebut mengidentifikasi 113 orang dalam 66 kasus penghilangan, termasuk kasus-kasus dalam arsip yang dikelola bersama organisasi internasional lainnya, serta peta yang menggambarkan rute pemindahan.
Dari 113 orang, 80%, atau 90, ditangkap di Korea Utara dan sisanya di China atau Rusia, dengan sekitar 30% menghilang sejak pemimpin Kim Jong Un berkuasa pada akhir tahun 2011.
Hampir 40% dari mereka hilang setelah tertangkap saat berusaha melarikan diri dari negara tersebut, sementara 26% bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan anggota keluarga lainnya. Hampir 9% dituduh berhubungan dengan orang-orang di Korea Selatan atau negara lain.
Lebih dari 81% menghilang setelah dipindahkan dan ditahan oleh Kementerian Keamanan Negara (MSS), polisi rahasia Korea Utara yang dikenal sebagai “bowibu”, menurut laporan tersebut.
Seorang narasumber yang membelot ke Selatan pada tahun 2018 dari kota perbatasan China, Hyesan, mengatakan bahwa temannya ditangkap oleh MSS saat mencoba memulihkan ponsel China yang disembunyikan di pegunungan dan kini dikabarkan telah meninggal.
“Begitu (MSS) menemukan rekaman panggilan dengan Korea Selatan, hal itu dianggap sebagai pelanggaran serius,” kata narasumber yang dikutip dalam laporan tersebut.
Kang Jeong-hyun, direktur proyek tersebut, mengatakan laporan itu dimaksudkan untuk menggarisbawahi penghilangan paksa yang dilakukan oleh rezim Kim sebagai kejahatan transnasional yang juga melibatkan Tiongkok dan Rusia.
Laporan tersebut diterbitkan beberapa hari sebelum Dewan Hak Asasi Manusia PBB menerbitkan Tinjauan Berkala Universal lima tahunannya mengenai Korea Utara.
Perserikatan Bangsa-Bangsa memperkirakan hingga 200.000 orang ditahan dalam jaringan gulag yang luas yang dijalankan oleh MSS, banyak di antaranya karena alasan politik. Laporan Komisi Penyelidikan PBB tahun 2014 mengatakan para tahanan menghadapi penyiksaan, pemerkosaan, kerja paksa, kelaparan, dan perlakuan tidak manusiawi lainnya.
Pyongyang telah lama mengecam pembelot sebagai “sampah manusia”, dan Kim telah semakin memperketat kontrol perbatasan selama beberapa tahun terakhir.
Asosiasi Studi Hak Asasi Manusia Korea Utara bulan ini menolak laporan PBB mengenai pelanggaran hak asasi manusia termasuk penghilangan paksa, dan menyebutnya sebagai “rekayasa” dan konspirasi Barat untuk meningkatkan konfrontasi dan mencoreng citra negara tersebut.
Beijing membantah adanya pembelot Korea Utara di China, dan malah menggambarkan mereka sebagai migran ekonomi ilegal.