STRANGERVIEWS – Kementerian Hak Asasi Manusia Indonesia mengecam keras insiden penembakan yang melibatkan lima pekerja migran Indonesia oleh petugas penjaga pantai Malaysia di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia , pada Jumat, 24 Januari 2025.
“Tindakan tersebut tidak menghormati nilai dan prinsip hak asasi manusia,” kata Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian Hukum dan HAM, Munafrizal Manan, dalam keterangan resmi, Rabu, 29 Januari 2025. Ia menegaskan bahwa penembakan tersebut tidak manusiawi dan jelas merupakan pelanggaran hak asasi manusia.
Pemerintah Indonesia telah mendesak otoritas penegak hukum Malaysia untuk segera menyelidiki insiden tersebut dan mengambil tindakan hukum terhadap petugas yang terlibat, serta memastikan transparansi dan imparsialitas dalam proses tersebut.
Selanjutnya, pemerintah mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (SUHAKAM) mengingat telah adanya Nota Kesepahaman di bidang hak asasi manusia antara kedua lembaga tersebut.
Pemerintah juga meminta Komnas HAM untuk segera membahas kejadian ini dalam Forum Lembaga Nasional HAM Asia Tenggara (SEANF).
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI masih berupaya mengonfirmasi identitas kelima WNI yang menjadi korban penembakan tersebut. “Hanya 1 yang membawa paspor,” kata Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha, dalam pesan kepada Tempo , Senin, 27 Januari 2025.
Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur tengah gencar menyelidiki asal-usul para korban. Pemerintah Indonesia telah mengirimkan nota diplomatik ke Malaysia yang berisi desakan agar dilakukan investigasi menyeluruh atas insiden tersebut, termasuk pemeriksaan kemungkinan penggunaan kekuatan yang berlebihan. Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Indonesia juga tengah gencar mencari akses konsuler untuk mengunjungi jenazah korban dan bertemu dengan para korban luka.