Panduan Orang Asing untuk Mengamankan Visa Digital Nomad di Indonesia

STRANGERVIEWS – Digital nomad bisa bekerja di mana saja dan kapan saja. Pekerjaan mereka tidak terikat waktu dan tempat, sehingga bekerja sambil jalan-jalan menjadi hal yang layak dilakukan. Banyak negara bahkan memberikan visa  bagi pekerja jarak jauh yang ingin menjadi digital nomad, termasuk Indonesia. 

Lantas, apa saja syarat pengajuan visa digital nomad di Indonesia?

Yang Perlu Diketahui tentang Visa Pengembara Digital

Sebelum mendalami kelayakan dan persyaratan visa digital nomad di Indonesia, Anda harus mengetahui terlebih dahulu apa itu visa digital nomad.

Visa digital nomad adalah izin tinggal yang diberikan kepada pekerja jarak jauh yang tidak terikat pada lokasi fisik tertentu. Visa ini memperbolehkan mereka untuk tinggal di negara tertentu untuk jangka waktu lebih lama dibandingkan visa turis biasa. Banyak negara telah menerapkan kebijakan visa nomaden digital untuk pekerja jarak jauh. 

Persyaratan Visa Digital Nomad Indonesia

Warga negara asing yang ingin bekerja jarak jauh dari Indonesia dapat mengajukan visa B211A. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi orang asing sebelum mendapatkan visa ini, yaitu:

  • Memiliki paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan (untuk masa tinggal 60 hari) atau 12 bulan sejak masuk ke Indonesia
  • Bukti saldo bank minimum US$2.000 untuk membuktikan bahwa mereka dapat menghidupi diri sendiri secara finansial di Indonesia 
  • Asuransi kesehatan atau asuransi perjalanan
  • Bukti tiket keluar dari Indonesia untuk mencegah overstay
  • Pas foto 3×4 dengan latar belakang putih dan diambil minimal 6 bulan sebelumnya.
  • Siapkan dokumen pendukung lainnya seperti izin masuk kembali ke negara tempat tinggal.

Cara Membuat Visa Digital Nomad Indonesia

1. Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan

Sebelum mengajukan visa digital nomad, pastikan Anda memiliki semua dokumen yang diperlukan, seperti bukti perjalanan selanjutnya, paspor yang masih berlaku, dan bukti dana.  

2. Lengkapi aplikasi online

Digital nomad harus mengajukan visa di website Imigrasi Indonesia di https://evisa.imigration.go.id/. Anda juga bisa datang ke KBRI dan menyerahkan semua dokumen secara langsung.

3. Membayar Biaya Pendaftaran

Biaya pendaftaran digital nomads adalah Rp2.000.000 atau US$122 (kurs Rp16.264) dan berlaku selama 60 hari. Untuk visa sekali masuk yang berlaku selama 180 hari, Anda harus membayar Rp6.000.000 atau US$369. Sedangkan biaya pendaftaran visa single entry untuk wisatawan sebesar Rp1.500.000 atau US$92, juga berlaku selama 60 hari.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *