Mesir Desak Dewan Keamanan PBB Dukung Kehadiran Internasional di Gaza dan Tepi Barat

Jakarta – Mesir pada Senin mengajukan usul kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk mempertimbangkan pembentukan perwakilan internasional di wilayah pendudukan Tepi Barat dan Jalur Gaza, Palestina.

Usulan tersebut diajukan selama pertemuan di Kairo antara Menteri Luar Negeri Mesir Badr Abdelatty, duta besar asing, dan perwakilan internasional untuk membahas pemulihan sektor kesehatan di Gaza.

“Ada usulan bagi Dewan Keamanan untuk mempelajari pembentukan kehadiran internasional di Gaza dan Tepi Barat,” kata Abdelatty dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh Kementerian Luar Negeri Mesir seperti dilansir Anadolu.

“Hal ini akan dilakukan melalui adopsi resolusi Dewan Keamanan untuk mengerahkan pasukan penjaga perdamaian atau pasukan perlindungan internasional dengan mandat dan kewenangan yang jelas, di bawah jadwal yang memastikan berdirinya negara Palestina yang merdeka,” tambahnya.

Namun, Abdelatty tidak merinci perkembangan terkini proposal tersebut.

Sebelum KTT Darurat Arab tentang Gaza yang diadakan di Mesir pada tanggal 4 Maret, negara-negara Arab menyerukan pengerahan pasukan penjaga perdamaian di Gaza dan Tepi Barat sebagai bagian dari upaya politik untuk mendirikan negara Palestina.

Menurut Kementerian Luar Negeri Mesir, rencana negara-negara Arab untuk membangun kembali Gaza tanpa menggusur penduduk Palestina telah mendapat dukungan luas dari kawasan dan masyarakat internasional.

Abdelatty juga menguraikan beberapa syarat utama bagi keberhasilan rencana tersebut, termasuk menstabilkan gencatan senjata di Gaza, mengelola upaya pemulihan dan rekonstruksi awal dengan memastikan kepemilikan Palestina, dan memperlakukan Gaza sebagai bagian integral Palestina.

Ia juga menekankan bahwa Otoritas Palestina perlu kembali ke Gaza untuk dapat memerintah.

Selain itu, Abdelatty mengungkapkan bahwa Mesir dan Yordania telah mulai melatih polisi Palestina sebagai persiapan untuk penempatan mereka di Gaza.

Sejak serangan brutal Israel di Gaza dimulai pada Oktober 2023, hampir 48.600 warga Palestina telah tewas, sebagian besar wanita dan anak-anak, sementara lebih dari 112.000 lainnya terluka.

Serangan yang menghancurkan Gaza sempat dihentikan melalui perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang telah berlaku sejak 19 Januari.

Pada bulan November, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Lebih jauh lagi, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di Jalur Gaza .

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *