Jumlah Korban Tewas di Gaza Mendekati 51.400, Israel Lanjutkan Serangan

Jakarta –  Setidaknya 50 warga Palestina tewas dalam serangan udara Israel di Gaza dalam 24 jam terakhir. Dengan demikian, jumlah korban tewas akibat perang genosida Israel sejak Oktober 2023 menjadi 51.355 orang, menurut Kementerian Kesehatan pada Kamis, 24 April 2025, sebagaimana dilansir Anadolu .

Sebagian besar korban adalah wanita dan anak-anak.

Pernyataan kementerian mengatakan bahwa 152 orang yang terluka juga dipindahkan ke rumah sakit, sehingga jumlah total yang terluka di Gaza menjadi 117.248 orang.

“Banyak korban masih terjebak di bawah reruntuhan dan di jalan karena tim penyelamat tidak dapat menjangkau mereka.”

Di antara korban tewas terdapat anak perempuan kembar, Saba dan Sana. Sebuah rudal Israel merenggut nyawa mereka, yang berusia 4 tahun, dalam hitungan menit saat mereka tidur nyenyak pada Rabu malam.

“Serangan itu menghantam rumah tersebut pada pukul 1 pagi,” kata seorang kerabat yang menolak menyebutkan namanya kepada Anadolu.

“Anak-anak perempuan itu berteriak memanggil ayahnya minta tolong sebelum menghembuskan nafas terakhirnya.”

Jet tempur Israel menyerang rumah di lingkungan Tuffah di Kota Gaza Rabu dini hari saat keluarga Abu Seif sedang tidur.

Beberapa orang terluka dalam serangan itu, termasuk orang tuanya, tetapi anak perempuan kembar berusia 4 tahun tewas dalam serangan itu.

“Tidak ada orang bersenjata di rumah itu; yang ada hanya anak-anak yang sedang tidur. Apa yang telah mereka lakukan sehingga mereka dibunuh?” tanya kerabat tersebut.

Militer Israel meningkatkan serangan mematikannya di Gaza pada 18 Maret dan sejak itu telah menewaskan hampir 2.000 orang dan melukai lebih dari 5.200 lainnya. Tindakan ini melanggar gencatan senjata dan kesepakatan pertukaran tahanan yang berlaku pada 19 Januari.

November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional ( ICC ) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional ( ICJ ) atas perang yang dilakukannya di wilayah kantong tersebut.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *