Jakarta – Indonesia telah menerima dua kapal patroli dari pemerintah Jepang. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan kapal-kapal tersebut akan dikerahkan untuk menjaga perairan di sekitar ibu kota baru Indonesia, Nusantara atau IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
“Kita akan manfaatkan untuk pengamanan maritim, dan juga akan dilengkapi dengan persenjataan milik TNI AL,” kata Sjafrie seusai rapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.
Sjafrie memaparkan spesifikasi kapal patroli tersebut dalam rapat dengan Komisi Pertahanan DPR. Ia menjelaskan, kapal tersebut berukuran panjang 18 meter, lebar 4,2 meter, dan mampu melaju dengan kecepatan maksimal 40 knot. Setiap kapal berkapasitas dua awak kapal dan 14 penumpang.
Ia membenarkan bahwa kapal-kapal tersebut merupakan kapal baru yang diproduksi di Jepang. Ia mencatat bahwa kapal-kapal tersebut akan memerlukan penyesuaian bahasa agar TNI Angkatan Laut (AU) dapat memahami sepenuhnya pengoperasiannya.
Ukuran kecil kapal menjadi faktor kunci dalam rencana penempatannya di sekitar IKN, karena diharapkan kapal ini mampu mengarungi sungai-sungai besar di Kalimantan, termasuk sungai-sungai di dekat ibu kota baru.
Sumbangan dua kapal ini merupakan bagian dari program bantuan keamanan resmi Jepang. Sjafrie menyebutkan bahwa Jepang juga memberikan bantuan serupa kepada negara-negara Asia Tenggara lainnya, termasuk Filipina, Malaysia, dan Bangladesh.
Ia menekankan bahwa keputusan untuk menerima bantuan dari Jepang ini didasarkan pada kepentingan nasional.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan kapal patroli tersebut akan memberikan kontribusi dalam pemenuhan kebutuhan patroli TNI secara efektif dan efisien. Secara strategis, kapal ini akan meningkatkan pengawasan dan pengendalian keamanan maritim Indonesia.
“Kapal ini diharapkan dapat memberikan multiplier effect dalam pengamanan wilayah pesisir Indonesia,” kata Agus saat rapat dengan Komisi Pertahanan DPR.
Dalam pertemuan tersebut, Kementerian Pertahanan meminta persetujuan Komisi I DPR untuk menerima bantuan dari Jepang tersebut. Seluruh fraksi di dalam Komisi menyatakan setuju.