Indonesia Sita 2 Ton Sabu di Batam, Penggerebekan Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia

Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Marthinus Hukom menyatakan, penyitaan 2 ton sabu di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, merupakan yang terbesar yang pernah tercatat di Tanah Air.

“Sabu seberat 2 ton tersebut merupakan sitaan terbesar sepanjang sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia,” kata Hukom saat jumpa pers di Pelabuhan Tanjung Uncang, Kota Batam, Kepri, Senin, 26 Mei 2025.

Menurut Hukom, kasus tersebut terungkap setelah BNN melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi adanya jaringan narkotika yang berencana menyelundupkan narkoba melalui kapal ke beberapa negara di Asia Tenggara, dengan melewati perairan Batam.

“Selanjutnya dilakukan analisis bersama dengan Bea Cukai. Butuh waktu sekitar 5 bulan. Mereka berhasil mengidentifikasi Kapal Sea Dragon Tarawa,” kata Hukom.

Pihak berwenang memperkirakan kapal tersebut akan melewati Indonesia, Malaysia, dan Filipina sekitar tanggal 20 Mei. “Sekitar tanggal 20 Mei kapal tersebut berhasil dicegat dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 67 karton berisi 2.000 bungkus sabu atau sekitar 2 ton,” ungkapnya.

Metamfetamin tersebut dikemas dengan gaya khas yang dikaitkan dengan sindikat narkoba Segitiga Emas dan disimpan di kompartemen samping dan depan kapal. “Kami juga menangkap enam awak kapal, empat warga negara Indonesia, dan dua warga negara Thailand,” imbuhnya.

Hukom mencatat bahwa kasus ini menandai penggerebekan penyelundupan metamfetamin terbesar kedua hanya dalam kurun waktu tujuh hari. Sebelumnya, pihak berwenang Indonesia juga mengungkap upaya penyelundupan internasional yang melibatkan hampir 2 ton metamfetamin.

“Kita melihat kejahatan narkoba sebagai ancaman nyata bagi kemanusiaan dan peradaban. Pantai Timur Sumatera, atau Selat Malaka, khususnya Kepri, rentan terhadap penyelundupan narkoba oleh jaringan sindikat internasional,” katanya.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *