Chili Tarik Atase Militer dari Israel Terkait Genosida Gaza

Jakarta – Chili telah mengumumkan akan menarik atase militer, pertahanan, dan angkatan udaranya dari Israel pada hari Rabu, dengan alasan kondisi kemanusiaan yang mengerikan yang dihadapi oleh rakyat Palestina di Gaza.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) seperti dilansir Anadolu menyatakan bahwa keputusan penarikan atase militer, pertahanan, dan angkatan udara dari Kedutaan Besar Chili di Tel Aviv telah dikomunikasikan kepada otoritas Israel.

Kementerian tersebut menyatakan bahwa keputusan ini, yang dikoordinasikan dengan Kementerian Pertahanan, berasal dari “situasi kemanusiaan yang sangat serius yang saat ini dialami oleh penduduk Palestina di Jalur Gaza.”

Laporan itu secara khusus menyebutkan “operasi militer yang tidak proporsional dan membabi buta oleh tentara Israel,” serta “rintangan terus-menerus untuk mengizinkan bantuan” memasuki wilayah Palestina yang terkepung.

Menurut situs web Kemlu, pejabat yang dipanggil kembali termasuk Atase Pertahanan dan Angkatan Udara Christian Stuardo Nunez, Atase Militer Kolonel Marcelo Elo Rodriguez, dan Atase Angkatan Laut Kapten Pedro Perez Flores.

Tindakan terbaru ini menyoroti pola ketegangan diplomatik antara pemerintahan Presiden Gabriel Boric dan Israel sejak ia menjabat. Gesekan signifikan muncul pada September 2022 ketika Boric menolak bertemu dengan Duta Besar Israel Gil Artzyeli di Istana La Moneda untuk menerima surat kepercayaannya.

Ketegangan kembali berkobar pada April 2024 ketika Boric melarang Israel menghadiri Pameran Udara dan Antariksa Internasional (FIDAE), yang ditafsirkan oleh Tel Aviv sebagai sanksi politik, yang semakin memperburuk hubungan bilateral.

Boric kemudian memanggil Duta Besar Chili untuk Israel untuk konsultasi pada November 2023 setelah pemboman di kamp-kamp pengungsi dan mengumumkan dukungan pemerintahnya terhadap gugatan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).

Dalam pernyataan tersebut, pemerintah Chili menegaskan kembali tuntutannya agar Israel “menghentikan operasi militernya di Wilayah Palestina yang Diduduki, mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan, dan menghormati hukum internasional dan hukum humaniter internasional.”

Sebelumnya pada hari Rabu, sedikitnya 24 warga sipil Palestina tewas dalam serangkaian serangan udara mematikan Israel di Jalur Gaza , menandai hari ke-600 konflik mematikan tersebut.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *