Amnesty International Desak Investigasi Serangan Teroris di Tempo

Jakarta – Usman Hamid, Direktur Amnesty International Indonesia, mendesak otoritas negara, termasuk penegak hukum, untuk melakukan investigasi menyeluruh dan segera atas serangan teror di kantor Tempo.

“Polisi harus segera mengungkap pelaku dan dalang di balik rangkaian aksi teror di Tempo ,” kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 22 Maret 2025.

Ia menegaskan, teror tersebut merupakan tindakan intimidasi yang pada hakikatnya melanggar hak asasi manusia karena bertujuan untuk menimbulkan rasa takut dan membungkam mereka yang berani mengungkapkan kebenaran.

Usman menggarisbawahi serangan ini sebagai serangan langsung terhadap jurnalisme kritis yang bertujuan mengungkap kebenaran kepada publik mengenai kebijakan pemerintah yang bermasalah dan proses legislasi di parlemen.

“Kami mengutuk tindakan teror ini, yang bertujuan menciptakan iklim ketakutan di kalangan jurnalis,” tegasnya.

Gelombang teror baru-baru ini bermula pada 19 Maret 2025, saat kantor redaksi Tempo menerima paket yang menggemparkan berisi kepala babi, yang jelas-jelas tidak memiliki telinga. Paket yang dikirim oleh kurir berlogo aplikasi pengiriman ini ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, jurnalis desk politik sekaligus pemandu acara podcast politik Tempo , Bocor Alus Politik.

Intimidasi makin memuncak saat kantor redaksi Tempo menerima kiriman kedua yang sama meresahkannya. Pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB, petugas kebersihan menemukan sebuah kardus berisi enam ekor bangkai tikus yang sudah dipenggal.

Setri Yasra, Pemimpin Redaksi Tempo, menafsirkan pengiriman bangkai tikus itu sebagai kampanye teror terhadap ruang redaksi. Ia mencatat bahwa insiden ini menyusul pesan ancaman yang diterima dari akun Instagram @derrynoah pada 21 Maret 2025. Pemilik akun itu secara tegas menyatakan niatnya untuk melanjutkan teror hingga “kantor Anda ditutup untuk selamanya.”

Setri mengecam pengiriman bangkai tikus tersebut sebagai serangan terencana terhadap kerja media dan kebebasan pers. “Pengirim sengaja meneror kerja jurnalis,” tegasnya. “Jika tujuannya untuk mengintimidasi, kami tidak akan diintimidasi, tetapi tindakan pengecut ini harus dihentikan.”

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *