STRANGERVIEWS – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia telah melepasliarkan empat orangutan (Pongo pygmaeus) hasil rehabilitasi ke Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat di Kalimantan Timur.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dibantu Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kelinjau dan Center for Orangutan Protection (COP) melepasliarkan orangutan tersebut pada 13 Juni.
“Keempat orangutan tersebut merupakan orangutan jantan yang diberi nama Annie, Berani, Talian, dan Lanang,” kata Kepala BKSDA Kalimantan Timur, M. Ari Wibawanto, dalam keterangannya, Jumat, 21 Juni 2024.
Ia menambahkan, orangutan tersebut merupakan aset pemerintah yang dititipkan kepada Pusat Rehabilitasi Orangutan COP.
Wibawanto menjelaskan, Annie yang diperkirakan berusia 9–11 tahun dan Berani yang berusia sekitar 14–17 tahun menjalani rehabilitasi setelah diselamatkan dari kepemilikan ilegal oleh BKSDA Kalimantan Timur pada 2018.
Sementara itu, Lanang dan Talian adalah orangutan liar yang memiliki interaksi negatif dengan manusia.
Tim Satwa Liar (WRU) BKSDA Kalimantan Timur menyelamatkan mereka pada akhir tahun 2023 dan awal tahun 2024. Mereka sempat mendapat perawatan intensif karena masalah kesehatan yang serius sebelum akhirnya dilepasliarkan.
Wibawanto mengatakan program rehabilitasi bertujuan untuk mempelajari kembali keterampilan bertahan hidup bagi hewan yang sebelumnya dipelihara manusia.
Sebuah studi habitat tahun 2016 mengidentifikasi Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat sebagai tempat yang cocok untuk pelepasan orangutan.
Selain itu, analisis populasi dan kelangsungan habitat (PHVA) orangutan tahun 2016 yang dilakukan oleh Forum Orangutan Indonesia (FORINA) memperkirakan populasi orangutan liar di Kalimantan sekitar 57.350.
Orangutan sangat terancam punah, menurut Daftar Merah IUCN.