Jaringan Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (SAFEnet) telah mengeluarkan peringatan kepada pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dengan menyoroti delapan warisan potensial yang dapat diwariskan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Hal tersebut diutarakan oleh Kepala Divisi Kebebasan Berpendapat SAFEnet, M. Hafizh Nabiyyin dalam jumpa pers bertajuk “Proses Transisi dan Pelantikan Prabowo-Gibran” di kantor Indonesian Corruption Watch (ICW), Jakarta Selatan, Jumat, 18 Oktober 2024.
Menurut SAFEnet, potensi warisannya meliputi kriminalisasi dan pembatasan kebebasan berekspresi, pelambatan internet yang disengaja dengan tujuan membungkam perbedaan pendapat, dan pemblokiran situs web pendidikan dan yang bersifat kritis terhadap pemerintah.
“Catatan SAFEnet menunjukkan setidaknya 723 orang telah dilaporkan ke polisi berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang kontroversial, sebagian besar atas tuduhan pencemaran nama baik,” kata Hafizh.
Kekhawatiran lain yang dapat terbawa ke pemerintahan Prabowo termasuk penyensoran konten, komitmen yang tidak memadai terhadap perlindungan data pribadi, serangan digital yang menargetkan aktivis dan jurnalis, serta kekerasan dan diskriminasi daring, termasuk pelecehan berbasis gender.
Hafizh berpendapat bahwa isu-isu ini mencerminkan kegagalan pemerintah dalam menghormati dan melindungi warga negaranya, dan memperingatkan bahwa kekurangan seperti itu kemungkinan akan terus berlanjut di bawah pemerintahan Prabowo, yang telah menjanjikan kelanjutan dari kebijakan-kebijakan sebelumnya.
Meskipun demikian, SAFEnet mendesak pemerintah baru untuk menghormati hak-hak warga negara dan menghentikan dugaan serangan digital oleh otoritas negara.