STRANGERVIEWS – Standar mutu pariwisata, termasuk tindakan tegas terhadap warga negara asing yang berperilaku buruk, telah diterapkan di Bali guna melestarikan nilai-nilai budaya pulau itu, kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Langkah pengawasan dan penertiban warga negara asing yang berbuat onar di Bali telah dilakukan oleh pemangku kepentingan terkait, mulai dari otoritas imigrasi hingga Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
“Saya kira itu sudah mulai dilaksanakan setelah ada pembicaraan dengan Sandiaga Uno,” kata Luhut, Selasa, 16 September 2024, merujuk pada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Ia menegaskan, Indonesia, khususnya Bali, tidak membutuhkan wisatawan asing yang suka membuat onar dengan melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum, seperti narkoba, dan ketelanjangan, yang mana perbuatan-perbuatan tersebut dilarang oleh undang-undang di negara ini.
Langkah untuk menciptakan standar pariwisata berkualitas bagi Bali dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat Bali setempat tentang perilaku buruk orang asing di pulau itu.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, pada periode Januari sampai dengan 27 Agustus 2024, sebanyak 157 orang warga negara asing dideportasi dan 194 orang lainnya ditahan sementara di Rumah Detensi Imigrasi sambil menunggu deportasi.
Dengan demikian, totalnya ada 351 WNA yang terkena sanksi keimigrasian.
Warga negara asing yang diketahui melakukan pelanggaran imigrasi terbanyak berasal dari Rusia, Nigeria, China, Australia, Filipina, Ukraina, dan Taiwan.
Mereka dinyatakan bersalah karena melanggar izin tinggal, melampaui masa berlaku izin tinggal, dan terlibat dalam kasus pidana.
Pandjaitan memastikan, penindakan terhadap wisatawan asing yang berperilaku tidak baik di Bali tidak akan mengganggu pertumbuhan pariwisata di pulau itu. Malah, hal itu akan menunjukkan sikap tegas Indonesia terhadap para pelanggar aturan, katanya.
Ia menambahkan, langkah tegas tersebut dapat membuka peluang baru bagi wisatawan mancanegara yang berkualitas dan taat aturan untuk berwisata ke Bali, sehingga pertumbuhan ekonominya dapat meningkat signifikan.
“Kita kehilangan 5.000 wisatawan yang berperilaku buruk, dan itu tidak apa-apa. Setelah itu, (saya optimis) wisatawan yang berkualitas akan datang. Dan sekarang, tampaknya orang-orang mulai mendengarkan itu, dan mulai kembali untuk berwisata ke Indonesia,” katanya.