Jakarta – Natal merupakan salah satu hari raya yang paling ditunggu-tunggu oleh umat Kristiani di seluruh dunia. Namun, perayaannya tidak dirayakan secara universal. Beberapa negara memberlakukan pembatasan, yang berasal dari interaksi yang rumit antara faktor politik, agama, dan sosial.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut adalah daftar negara yang melarang perayaan Natal.
1. Somalia
El Dictamen melaporkan bahwa pihak berwenang di negara berpenduduk mayoritas Muslim ini telah melarang perayaan Natal di tempat umum untuk mengurangi potensi konflik antar agama. Perayaan Natal secara terbuka dianggap tidak sesuai dengan tradisi Islam. Selain itu, pihak berwenang khawatir perayaan semacam itu dapat memicu serangan dari kelompok ekstremis.
2. Korea Utara
Rezim Korea Utara memberlakukan larangan ketat terhadap perayaan keagamaan yang menyimpang dari ideologinya. Natal, simbol agama Kristen, dipandang sebagai ancaman terhadap otoritas Kim Jong-un. Terlibat dalam kegiatan terlarang, termasuk demonstrasi hari raya, dapat mengakibatkan hukuman berat, termasuk penjara dan hukuman bagi keluarga yang terlibat.
3. Brunei
Perayaan Natal di Brunei dibatasi pada acara-acara pribadi untuk menjaga kepercayaan penduduk Muslim di negara tersebut. Meskipun Natal tidak sepenuhnya dilarang, perayaannya harus benar-benar bersifat pribadi.
4. Cina
Pemerintah Tiongkok memberlakukan larangan ketat terhadap perayaan Natal bagi warganya. Partai Komunis Tiongkok (PKT) memperluas larangan ini kepada anggota partai dan pegawai negeri. Kampanye media sosial sering kali menganjurkan pemboikotan Natal demi menegakkan tradisi lokal.
5. Arab Saudi
Sebagaimana dilaporkan oleh Aurora-israel.co.il , meskipun Natal tidak dilarang secara resmi, perayaan tersebut tidak dianjurkan, terutama di tempat umum. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Arab Saudi telah menunjukkan tanda-tanda meningkatnya toleransi. Akan tetapi, norma-norma masyarakat sebagian besar masih konservatif terkait hari raya Kristen.
6. Republik Rakyat Tajikistan
Tajikistan, yang berbatasan dengan Afganistan, Kirgistan, dan Uzbekistan, telah mengalami pengetatan pembatasan Natal selama dekade terakhir. Pada tahun 2013, pemerintah melarang penampilan Sinterklas versi Rusia di televisi. Pembatasan tambahan mencakup pembatasan kembang api, makan malam Natal, pemberian hadiah, dan kegiatan penggalangan dana. Kementerian Pendidikan bahkan melarang pohon Natal, baik asli maupun buatan, di sekolah dan universitas.